Negara Islam telah berperan serta dalam perdagangan internasional yang telah berkembang pesat selama beberapa dekade terakhir. Seiring dengan berkembangnya dunia ekonomi di dunia telah membuat perdagangan Internasional menjadi salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Masalah Perdagangan Internasional

Dalam melakukan transaksi perdagangan internasional terdapat beberapa unsur yang dapat menjadi penghambat dalam berlangsungnya proses transaksi ekspor impor yaitu:

1. Perlindungan

Merupakan kebijakan politik negara dalam melindungi kepentingan kelompok domestik dari ancaman arus barang dan jasa dari luar negeri.

2. Nilai tukar uang

Nilai tukar mata uang yang berbeda antar negara akan membuat kesenjangan dalam keuntungan transaksi  serta membuat kegiatan ekspor impor tidak mudah. 

Blok Ekonomi

Dengan pesatnya perdagangan ekspor impor tersebut membuat negara-negara internasional membentuk blok-blok ekonomi yang berdampak pada perdagangan  internasional secara keseluruhan. Blok ekonomi dapat dijadikan sebagai  jembatan  berupa perjanjian yang diharapkan dapat menghilangkan hambatan dalam melakukan transaksi ekonomi antar negara. 

Misalnya dengan memberikan pengurangan atau penghapusan tarif. Contoh lainnya yaitu seperti di Uni Eropa yang telah membentuk pasar tunggal yang menggunakan mata uang Euro serta pembebasan batas negara.

Tujuan Perdagangan Internasional Islam

Secara umum perdagangan internasional  memiliki beberapa  tujuan antara lain sebagai berikut:

1. Terjaganya kebutuhan ekonomi masyarakat serta mendukung kepentingan ekonomi masyarakat sendiri dengan mengutamakan kebutuhan yang terpenuhi

2. Keadilan dan pemerataan hasil dari transaksi ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah

3. Menjadi alat untuk mempersatukan masyarakat dan melayani tujuan komunitas muslim untuk melakukan bekerja sama dan mencapai kemakmuran di tingkat global

Sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan dari perdagangan internasional yang berhubungan langsung dengan terbentuknya blok ekonomi adalah sama, yaitu tercapainya tingkat kesejahteraan yang tinggi di dunia global dengan melakukan kerja sama antar muslim. Banyak negara muslim melakukan kerja sama dengan saling membantu untuk mencapai tujuan tersebut, hal itu disertai dengan  pemikiran yang berkembang dari nilai-nilai muslim. 

Perdagangan Internasional Dalam Islam

Dalam memandang perdagangan internasional, negara muslim memiliki pandangan yang sedikit berbeda daripada umumnya yaitu:

1. Pedagang Sebagai Unsur Utama

Dalam melakukan perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri, , pedagang dijadikan sebagai unsur yang penting dalam menentukan kajian dan hukum perdagangannya. Dalam hal ini hukum dagang adalah hukum untuk aktivitas  jual beli tertentu yang dilakukan oleh manusia, bukan untuk barang yang dijadikan komoditi jual beli.

2. Politik Luar Negeri Pada Perdagangan Internasional

Status para pedagang internasional mengikuti kebijakan politik luar negeri Islam. Jadi untuk melakukan perdagangan internasional dengan negara lain maka terdapat beberapa politik luar negeri, yaitu:

Pedagang dengan status warga negara

Baik warga negara yang muslim maupun tidak memiliki hak untuk melakukan transaksi perdagangan di luar negeri layaknya melakukan transaksi perdagangan di dalam negeri. Ekspor maupun impor komoditi bebas mereka lakukan tanpa adanya izin khusus dari negara, kuota komoditi yang tak terbatas selama komoditi tersebut membawa manfaat dan kebaikan.

Pedagang dari negara muslim

Pedagang dari negara sesama muslim baik yang muslim atau pun tidak perlu izin khusus untuk mengimpor komoditi mereka.

Pedagang dari negara yang tidak sedang berperang melawan muslim

Pedagang yang berasal dari negara yang memerangi muslim namun memiliki perjanjian perdagangan dengan negara muslim tersebut melakukan transaksi perdagangan sesuai dengan perjanjian dalam melakukan transaksi ekspor impor.

Pedagang dari negara yang berperang melawan muslim

Diharamkan untuk melakukan kegiatan ekspor impor dengan para pedagang dari negara tersebut tanpa terkecuali.

Untuk itu sebagai negara muslim Indonesia diharapkan untuk lebih dapat mandiri sehingga dapat mengambil peran dalam perbaikan ekonomi Islam di dunia serta dapat membantu negara berkembang yang membutuhkan.

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya