Secara umum mikro ekonomi syariah dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari interaksi ekonomi dalam lingkup yang kecil sesuai dengan syariah Islam. Misalnya yaitu produsen, konsumen, pasar, permintaan dan penawaran, rugi laba dan lain-lain.

Sistem Prinsip Dasar Mikro Ekonomi Syariah

Agar dapat menopang segala kegiatan mikro ekonomi syariah berjalan dengan lancar, maka diperlukan prinsip dasar sebagai berikut:

Menghindari Praktik Jual Beli Barang Haram

Melakukan kegiatan jual beli yang hanya di ridhai oleh Allh SWT.  Yaitu kegiatan jual beli yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. 

Hindari Monopoli

Jangan melakukan monopoli dengan dengan menguasai pasar dan mengambil keuntungan yang besar karena tidak mencerminkan syariat Islam

Jangan Menimbun Barang

Menimbun barang dengan tujuan agar dapat meraup keuntungan yang lebih, sementara barang tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat tidak sesuai dengan syariat Islam.

Ruang Lingkup Mikro Ekonomi Syariah

Tingkat konsumsi masyarakat dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan harga di pasaran. Harga dapat menjadi dasar dalam menganalisis hubungan antara penawaran dan permintaan barang dan jasa di pasar. Namun analisa tersebut juga harus didasari oleh syariat Islam dalam proses pembentukan harga dan faktor apa saja yang dapat mempengaruhi perubahan permintaan dan penawaran. 

Sebagai dasar dalam proses analisa biaya produksi dan tingkat produksi, maka analisa dilakukan untuk menemukan tingkat produksi yang paling menguntungkan  bagi produsen yang sesuai dengan syariat Islam. Selain itu bisa menentukan  faktor-faktor  produksi yang bisa dipilih produsen untuk mencapai keuntungan tertinggi. Serta menghitung biaya yang berhubungan dengan produksi dan jasa.

Teori ini berhubungan dengan analisa terhadap mikro ekonomi  yang terkait dengan gaji para tenaga kerja. Selain itu juga untuk menghitung  jasa yang harus diterima oleh pemilik modal dan keuntungan yang didapat oleh produsen yang sesuai dengan syariat Islam.

Manfaat Mikro Ekonomi Syariah

Umat muslim akan mendapatkan manfaat yang berharga apabila menerapkan mikro ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-harinya, antara lain yaitu:

1. Mendapat Manfaat Dunia Dan Akhirat

Melakukan segala kegiatan ekonomi melalui lembaga keuangan syariah seperti bank, pegadaian dan asuransi. Manfaat didunia diperoleh dari bagi hasil yang diperoleh, dan manfaat di akhirat yaitu terbebas dari riba.

2. Salah Satu Wujud Ibadah

Dengan menerapkan praktik ekonomi berdasarkan syariah dianggap sebagai ibadah karena mengamalkan syariat Islam.

3. Mendukung Kemajuan Lembaga Ekonomi Umat Islam

Menjadi nasabah asuransi syariah, membuka tabungan dan deposito di bank syariah adalah contoh dari penerapan mikro ekonomi syariah. Hal ini dapat mendukung kemajuan lembaga ekonomi Islam dan merupakan suatu upaya dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam. 

Karakter Mikro Ekonomi Syariah

Sudah pasti berbeda dengan karakter ekonomi di negara kapitalis dan sosialis, mikro ekonomi syariah memiliki 3 karakter, yaitu:

1. Tauhid

Alam semesta beserta isinya telah diciptakan oleh Allah SWT secara sengaja dan tidak ada yang sia-sia. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari kita harus mempertanggungjawabkan segala kegiatan kita termasuk bisnis dan ekonomi. 

2. Khilafah

Setiap manusia diharapkan untuk bisa menjadi pemimpin, orang yang dapat mengatur dunia termasuk di bidang ekonomi agar dapat memberikan kemakmuran bagi semua.

3. Adl

Allah Maha Adil. Karena itu sebagai khalifah di bumi maka manusia juga harus memiliki sifat adil. Segala sesuatu yang ada di muka bumi dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia secara adil sehingga tidak ada yang merasa terzalimi.

Demikian penjelasan singkat mengenai Mikro Ekonomi Syariah. Semoga dengan membaca informasi diatas dapat memberikan manfaat bagi Anda.

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya