Kata syariah memang sering dipakai sekarang ini di Indonesia, untuk mewakili system Islam yang diterapkan. Namun, tidak bagi Negara-negara Islam lainnya di luar Indonesia. Karena, biasanya kata Islam yang paling sering dipakai seperti Islamic economic atau Islamic bank. Tapi jika mau dianalisa lebih jauh, manakah padanan kata yang tepat untuk kedua istilah tersebut.

Karena sekarang ini, kata tersebut sudah banyak dipakai tidak hanya bidang ekonomi atau keuangan tapi banyak industri lain yang sudah menggunakan juga. Oleh karena itu, pasti ada penjelasan khusus mengenai hal tersebut.

Alasan Konkrit Penggunaan Syariah

Memang sudah sangat diketahui bahwa istilah syariah hanya dipakai di Indonesia, pada Negara lain yang juga menganut agama Islam tidak pernah menggunakannya. Mulai dari Eropa, Asia Tenggara hingga Timur Tengah semuanya menggunakan kata Islam. Ada alasan yang tepat pastinya, kenapa bisa seperti ini dan ada dua alasan yang bisa menjawab pertanyaan tersebut. 

Alasan yang pertama adalah mengenai sejarah yang melatarbelakangi, karena istilah ini pertama kali keluar dari bank syariah pertama yang muncul pada masa pemerintahan presiden Soeharto. Dimana bank syariah yang diresmikan oleh (alm) Presiden Soeharto ini, dibidani ICMI dan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Perundingan antara semua tokoh tersebut dengan pemerintahan pada masa itu, mereka berusaha mencari titik temu untuk sebuah istilah yang akan dipakai pada bank yang akan mereka bangun dan dirikan. Ada dua pilhan, yaitu bank Islam ataukah bank syariah. Namun, para tokoh masyarakat ini lebih cenderung pada penggunaan syariah untuk bank tersebut demi kebaikan bersama. Maka disepakati pada akhirnya, untuk menggunakan kata atau istilah syariah. Semenjak keluarnya kata tersebut, maka ditetapkan juga penggunaannya pada sebutan untuk istilah ekonomi lainnya yang menerapkan sistem peraturan Islam yaitu berasal dari syari’i.

Alasan kedua adalah berkaitan dengan hukum atau legal formal, dikarenakan alasan pertama sehingga diangkat dalam bidang hukum dan berlanjut dengan keluarnya Undang-undang mengenai Perbankan Syariah ini.  Dua alasan yang melatarbelakangi munculnya istilah baru sejak tahun 90an ini saling melengkapi, Undang-undang tersebut tidak akan dibuat jika tidak ada alasan histori yang sesuai.

Dengan begitu, istilah atau kata ini tidak keluar atau dipakai begitu saja di Indonesia. Namun, penggunaannya selain memiliki penyebab atau alasan juga sudah memiliki aturan tetap. Jika istilah ini akan dan sudah dipakai tidak hanya bidang ilmu ekonomi dan keuangan di Indonesia ataupun industri lainnya, artinya istilah tersebut sudah melalui ketentuan Undang-undang tersebut.

 Penggunaan Kata yang Tepat

Setelah kita mengetahui asal muasal dari pemunculan kata syariah di Indonesia, dan sekarang pertanyaannya mana yang lebih tepat antara syariah dengan penggunaan kata Islam. Karena syariah adalah kata yang dipakai hanya di Indonesia, dan sudah melalui ketetapan khusus secara hukum maka syariah sudah tepat di Indonesia berdasarkan alasan-alasan yang sudah disebutkan. Namun, bukan berarti itu yang paling benar atau penggunaan kata Islam adalah kata yang salah. 

Melainkan, penggunaan kata Islam sebenarnya adalah yang paling umum dan sudah sangat biasa terutama di luar Indonesia. Bahkan, di Indonesia pun masih dikategorikan biasa tapi menjadi tidak umum karena terkesan mendiskriminasikan salah satu agama dari agama yang lain. Untuk itulah, kemungkinan para tokoh agama Islam di Indonesia lebih memilih kata syariah walaupun Indonesia merupakan Negara yang mayoritasnya Islam.

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya